Artikulasi Hati dan Otak

Diversifikasi Pelayanan Jasa Listrik Untuk Meningkatkan Ratio Elektrifikasi Indonesia

 Salah satu tolok ukur kepuasan pelanggan di suatu Negara atas pelayanan jasa penyediaan listrik bisa dilihat dari ratio elektrifikasi. Semakin tinggi ratio elektrifikasi suatu Negara, maka akan semakin banyak masyarakat yang mampu menikmati pelayanan listrik.

Banyaknya masyarakat yang menikmati pelayanan listrik menandakan energy listrik yang didistribusikan cukup melimpah sehingga mampu mencukupi kebutuhan banyak orang. Bila energy listrik yang didistribusikan mampu mencukupi kebutuhan banyak orang yang ditandai dengan tingginya ratio elektrifikasi, maka diasumsikan tingkat kepuasan pelanggan cukup tinggi karena tidak perlu ada pemadaman bergilir, maupun pemadaman akibat kelebihan beban.

Selain itu, tingginya ratio elektrifikasi menunjukkan pula pemerataan pembangunan daerah. Suplai energi yang cukup ke daerah menyebabkan investasi bisa berjalan dengan lancar. Hal ini disebabkan berkurangnya kekhawatiran investor akan kekurangan asupan daya bagi industrinya. Apabila investai ke daerah lancar, maka tentu saja pendapatan asli daerah akan bertambah dan pengangguran akan berkurang.

Di Indonesia sendiri, ratio elektrifikasi baru sekitar 57 %. Artinya baru sekitar 57 % penduduk Indonesia atau sekitar 150 juta penduduk Indonesia yang dapat menikmati pelayanan jasa listrik. Sedangkan 43 % lainnya, atau sekitar 86 juta penduduk masih belum bisa menikmati jasa listrik. Tentu saja mereka yang belum bisa menimati jasa listrik ini berada di bawah garis kemiskinan. Ironisnya, penyediaan jasa listrik mendapat subsidi yang cukup besar dari pemerintah. Untuk tahun 2007 ini, subsidi listrik yang diberikan pemerintah mencapai 25.8 trilyun rupiah. Artinya, subsidi dari pemerintah yang lebih dari 25 trilyun rupiah ini hanya dinikmati oleh 57 % penduduk yang pada umumnya berada dalam kondisi ekonomi yang cukup mampu. Kebijakan ini tentu saja tidak berpihak pada golongan ekonomi lemah yang direpresentsikan dengan angka 43 % diatas. Maka dari itu, dibutuhkan suatu metode untuk memperluas jangkauan pelayanan jasa listrik hingga mampu menjangkau semua lapisan masyarakat. Metode ini harus mampu mengarifi fakta – fakta yang dialami bangsa Indonesia, misalnya tidak semua rakyat Indonesia mampu membayar tagihan iuran listrik. Hal ini bisa dilihat dari kontradiksi antara tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia dengan harga tarif dasar listrik yang ditetapkan. Tarif dasar listrik Indonesia yang memcapai US$ 6.5 sen per kWh lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia (US$ 6.2 sen per kWh), Thailand (US$ 6.0 sen per kWh), dan Vietnam (US$ 5.2 sen per kWh). Sedangkan dalam tingkat kesejahteraan rakyatnya, yang salah satu tolok ukurnya adalah indeks pembangunan masyarakat, Indonesia berada di bawah keempat negara diatas. Maka, besarnya tarif dasar listrik yang tidak diimbangi dengan baiknya kesejahteraan rakyat mengakibatkan listrik tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Di sisi lain, pembanguan jaringan transmisi dan distribusi untuk mengatasi krisis energi listrik memakan dana yang tidak sedikit. PT PLN (Persero) akan investasi sekitar Rp 10 triliun untuk membangun jaringan transmisi listrik di seluruh wilayah Indonesia. anggaran pembangunan jaringan transmisi itu akan diambil dari APBN sekitar Rp 5 triliun, anggaran perseroan sekitar Rp 2,5 triliun. Sisanya berupa kredit ekspor yang berasal dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC)1 dan Asian Development Bank (ADB)2.Di lain pihak, PLN terus menerus didera kerugian yang diakibatkan lossless energi listrik. Pada tahun 2006, tercatat kerugian PLN mencapai 1.08 Trilyun rupiah. Artinya, subsidi yang diberikan pemerintah saat ini kepada PLN tidak bisa diimbangi dengan keuntungan operasional, malah kerugianlah yang harus ditanggung pemerintah.

Untuk menyelesaikan permasalahan diatas sembari meningkatkan ratio elektrifikasi sehingga mampu meningkatkan kepuasan pelanggan dan memfasilitasi pembangunan daerah, dibutuhkan metode yang fleksibel tergantung dari kondisi medan jual energi listrik di lapangan. Sehingga diversifikasi pelayanan jasa penyediaan energi listrik mutlak diperlukan.

Diversifikasi ini dibagi menjadi tiga segmen pasar yaitu masyarakat pedesaan, masyarakat umum, dan kota industri. Masing – masing segmen mendapatkan pelayanan yang berbeda disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. Perbedaan pelayanan ini tidak dimaksudkan untuk memberi banyak fasilitas kepada satu fihak, sedang di sisi lain ada fihak yang dirugikan. Perbedaan ini lebih karena didasarkan atas kebutuhan dari masing – masing segmen yang memang berbeda.  

Pelayanan bagi masyarakat pedesaan

Kebutuhan daya bagi masyarakat pedesaan berkisar di angka 450 Watt. Data ini didasarkan pada barang – barang elektronik yang dipunyai masyarakat pedesaan tidak memkan daya listrik yang terlampau besar. Kebutuhan daya ini bisa lebih kecil lagi untuk daerah – daerah yang memang tertinggal dan belum mendapat pelayanan jasa listrik. Kebutuhan daya yang kecil ditambah dengan jumlah konsumen yang tidak terlalu besar menyebabkan pemberian suplai daya melalui jaringan transmisi jarak jauh menjadi tidak ekonomis. Solusi terbaik untuk melistrikkan masyarakat pedesaan ini adalah dengan pembangkit daya skala kecil yang dibangun di sekitar daerah tersebut.

Pemilihan sumber energi bagi pembangkit daya pun harus didasarkan pada potensi pedesaan tersebut. Misalkan, desa tersebut adalah desa agraris, maka energi yang cocok bagi pembangkit daya desa adalah energi biomassa. Sedangkan, apabila desa tersebut memiliki potensi mikrohidro, maka PLTA mikrohidro menjadi solusi terbaik bagi elektrifikasi daerah itu.Untuk lebih menghemat biaya operasional, lebih baik pembangkit daya ini dikelola masyarakat setempat. Bentuk pengelolaannya bisa berupa usaha swadaya masyarakat maupun koperasi unit desa. Di satu sisi, PLN tidak akan dirugikan dengan menambah jumlah SDM untuk mengoperasikannya, di sisi lain, selain mendapat keuntungan karena harga listrik yang murah, wawasan masyarakat desa bisa berkembang, baik dalam pengetahuan teknis maupun dalam segi ekonominya. Dalam segi pengetahuan teknis, masyarakat akan mampu mengerti pengelolaan stasiun pembangkit listrik, dan perawatannya. Dalam segi ekonomi, masyarakat akan mampu mengerti menjalankan suatu usaha dalam hal ini usaha penyediaan energi listrik dalam lingkup kerjasama profesional. Dalam hal ini, peran yang bisa diambil PLN bisa berupa mitra bisnis, distributor, dan pendamping operasional. PLN sebagai mitra bisnis berarti PLN akan memposisikan dirinya sebagai pembeli listrik dari badan usaha milik masyarakat tersebut. Sedangkan PLN sebagai distributor artinya PLN akan mendistribusikan daya yang dibangkitkan tersebut ke masyarakat setempat.

PLN sebagai pendamping operasional memiliki pengertian bahwa PLN menjadi rujukan bagi masyarakat apabila ada masalah dengan pembangkitan energi listriknya. 

Pelayanan bagi masyarakat umum

Bagi masyarakat umum, daya yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari – harinya berkisar di angka 900 – 1300 MW. Kebutuhan barang elektronik yang telah menjadi salah satu gaya hidup menyebabkan angka ini cukup mewakili kebutuhan energi listrik masyarakat umum Indonesia. Pelayanan yang paling tepat bagi masyarakat umum ini adalah pelayanan yang telah ada sekarang. Jumlah konsumen yang banyak dan tersebar di seantero Indonesia menyebabkan diperlukan jaringan transmisi dan distribusi yang andal guna menjamin kepuasan pelanggan. Masalah yang harus diatasi dalam pelayanan listrik bagi masyarakat umum ini adalah pencurian listrik, bahan bakar pembangkit, dan keandalan jaringan transmisi dan distribusi. Ketiga masalah diatas harus segera memiliki solusi sehingga transmisi dan distribusi listrik di tanah air mampu memberikan keuntungan signifikan bagi pemerintah.

Keandalan sistem jaringan transmisi dan distribusi di tanah air dapat ditingkatkan dengan melakukan penyeimbangan antara jumlah penjualan dan konsumen dengan pembangunan saluran transmisi dan distribusi baru. kondisi transmisi dan distribusi selama 5 tahun ini, pembangunannya justru tidak seimbang dengan tambahan penjualan dan konsumen. Kondisi ini mengakibatkan jaringan transmisi dan distribusi mengalami kepadatan, konsekuensinya apabila sudah terlalu padat maka dilakukan pemadaman. Peningkatan keandalan sistem ini sangat bergantung pada investasi. Akibat menurunnya investasi dalam 5 tahun terakhir, kepadatan transmisi dan distribusi meningkat secara signifikan. Kerjasama dari berbagai pihak, terutama pemerintah dan konstituennya amat dibutuhkan untuk mensolusikan masalah ini. Inti dari masalah keandalan sistem ini adalah kurangnya investasi. Kurangnya investasi ini salah satunya disebabkan oleh instabilitas keamanan nasional. Maka dari itu, pemerintah harus mampu menjamin stabilitas nasional dengan menunjukkan good governance sehingga rakyatnya memiliki kepercayaan pada pemerintah sehingga anarki bisa dihindarkan. Kondisi sekarang, pemerintah kurang menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelenggarakan good governance yang ditunjukkan oleh masih maraknya korupsi, kesenjangan sosial antara pemerintah dan rakyat yang besar, serta kebijakan – kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat misalnya kenaikan harga sembako maupun tarif dasar listrik.

Untuk permasalahan bahan bakar bagi pembangkitan listrik, hal yang harus segera diupayakan adalah mencari sumber energy lain selain minyak mentah. Hal ini disebabkan harga minyak mentah yang semakin membumbung tinggi. Data per-september 2007 menunjukkan bahwa harga minyak mentah saat ini telah mencapai US$ 77.86 per barel.  Di sisi lain, konsumsi BBM PLN malah meningkat menjadi 9 juta kiloliter per tahun. Hal ini diakibatkan beralihnya masyarakat yang semula munggunakan diesel menjadi konsumen PLN akibat harga BBM yang jauh lebih mahal dari harga listrik PLN. Penggunaan BBM oleh PLN yang semakin membesar mengakibatkan banyak kerugian yang harus ditanggung PLN sendiri, Pertamina, Pemerintah, dan BP Migas.

Batubara saat ini dipandang sebagai solusi yang terbaik guna menggantikan BBM. Tapi benarkah demikian ? Saat ini Indonesia adalah pengekspor terbesar batubara. Di sisi lain, faktanya bahwa Indonesia adalah yang paling sedikit memiliki cadangan batubara dari lima eksportir batubara terbesar di dunia saat ini. Indonesia hanya memiliki 12 milyar ton cadangan batubara, yang nilai ini amat jauh dibandingkan dengan rusia yang cadangan batubaranya mencapa 157 milyar ton dan china yang sebanyak 114 milyar ton. Saat ini PLN membutuhkan sekitar 70 juta ton batubara untuk memenuhi kebutuhan delapan proyek PLTU yang menjadi bagian proyek 10.000 MW. Sedangkan tingkat ekspor batubara kita mencapai 123.3 juta ton per tahun. Bila melihat kondisi sekarang, bisa diramalkan bahwa dalam tempo 10 tahun, cadangan batubara kita akan habis. Maka, akankah kita tetap bertahan dalam mengupayakan batubara sebagai sumber energy utama setelah BBM ?Solusi yang terbaik dalam mengupayakan energy utama bagi pembangkitan listrik adalah dengan mencari sumber energy terbarukan. Sumber energy terbarukan banyak macamnya mulai dari air, biomassa, nuklir, angin, solar cell, dan masih banyak lagi. Akan tetapi, sumber energy seperti air, angin, biomassa, solar cell tidak mampu menghasilkan daya dalam jumlah besar. Indonesia harus segera beralih ke sumber energy nuklir untuk segera mengatasi krisis energy ini. Memang dalam mengupayakannya terasa berat, tentangan timbul di mana – mana, namun sudah sepatutnya pemerintah berusaha mengkomunikasikan hal ini dengan masayrakat luas sebelum semuanya terlambat. Kita dihadapkan pada fakta bahwa kita harus segera meninggalkan sumber energy tak terbarukan dalam jangkan waktu 10 tahun, jika tidak maka kelistrikan nasional akan lumpuh, dan nuklir adalah solusi potensial dalam mengatasi krisis energy listrik.

Sedangkan masalah pencurian listrik, harus bisa disolusikan secara teknik, hukum, dan kultural. Solusi secara teknik bisa digali dengan mencari sebuah metode guna mendeteksi pencurian listrik dan mengatasinya. Sedangkan solusi secara hokum telah ada di Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan bahwa pelaku pencurian aliran listrik dapat dikenakan hukuman denda maksimal sebesar Rp. 500.000.000,- dan hukuman pidana maksimal 5 tahun. Pencurian listrik dan perusakan peralatan milik PLN juga dapat diancam pidana berdasarkan beberapa Pasal di dalam KUHP. Maka yang perlu diupayakan semaksimal mungkin adalah solusi secara kultural.Solusi secara kultural harus dimulai dengan membenahi paradigma seluruh elemen bangsa. Paradigma mendahulukan kepentingan umum dan Negara diatas kepentingan pribadi masih susah terbentuk di hampir seluruh strata masyarakat. Tentunya ini menunjukkan bahwa proses nation and character building masih jauh dari sasaran. Pembangunan karakter bangsa inilah yag harus menjadi prioritas utama bagi seluruh elemen bangsa khususnya pemerintah dalam menyelaraskan arah gerak sebagai bangsa. Maka, bila kita semua telah memiliki paradigm mendahulukan kepentingan umum dan Negara diatas kepentingan pribadi, pencurian listrik bisa diminimalisir.

 Pelayanan bagi kota industri

Kebutuhan daya listrik bagi Industri berkisar antara 20 kW hingga 1 MW. Sehingga tidak heran banyak industry yang memiliki instalasi pembangkit listrik sendiri. Namun, apabila PLN mampu mensuplai listrik bagi industry, maka kota industry ini adalah pasar yang potensial bagi PLN. Bila melihat kondisi PLN sekarang memang belum mampu mensuplai kebutuhan daya yang besar dari kota industry ini. Sehingga, untuk mampu mengupayakan keuntungan yang besar dari kota industry ini, konsep komersialisasi pasar listrik bisa menjadi solusi alternatif bagi PLN.Konsep pasar listrik telah diimplementasikan di Amerika dengan regulasi yang telah ditetapkan tahun 2003. Komisi Federal Pengaturan Energi Amerika Serikat (FERC) telah mengajukan platform pasar listrik di Amerika untuk diimplementasikan di seantero Amerika. Konsep dari system ini adalah bahwasanya suplai listrik perjam dari suatu region ditawarkan kepada pihak swasta untuk mensuplainya. Penawaran ini dilakukan H – 1 dari hari pelaksanaan pensuplaian listrik pada region tersebut.Indonesia belum siap untuk melakukan sistem ini diseantero nusantara.

Namun, apabila dilakukan di kota Industri, konsep ini memiliki prospek yang cukup cerah. Selain mampu mengatasi kebutuhan daya listrik yang tidak mampu disuplai PLN, konsep ini akan mendatangkan investai pula dari luar negeri dalam hal ini pihak swasta yang hendak melakukan bidding. Yang harus diperjelas dalam konsep ini adalah kedudukan PLN dan pihak swasta sehingga ada kejelasan system pengaturan dan jangan sampai terjadi non-technical error yang mampu berakibat kelumpuhan suplai energy bagi kota industry ini. Kedudukan PLN dalam system ini adalah tetap sebagai distributor listrik, sedangkan kedudukan pihak swasta adalah produsen energy listrik. Perbedaannya dengan konsep yang ada sekarang adalah dari konsep penyediaan listrik perharinya. Setiap hari PLN mengadakan tender kepada swasta tentang penyediaan listrik perjam esok harinya. Hal ini memungkinkan swasta melakukan bidding dengan harga yang bersaing. Konsep ini mungkin relatif baru di Indonesia.

Maka perlu ada regulasi khusus bila konsep pasar listrik ini diimplementasikan. Satu hal yang harus digarisbawahi dalam pasar listrik ini adalah kedudukan PLN sebagai distributor tunggal tidak boleh diusik. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga harga listrik di kota industri tersebut.

Ketiga bentuk pelayanan diatas dimaksudkan agar pelayanan listrik tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi pelanggan. Konsekuensi yang timbul adalah harga listrik di masing – masing zona pelayanan akan berbeda satu sama lain. Namun hal ini harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang memang juga berbeda. Akan tetapi, konsep pelayanan di suatu zona tentunya akan berganti seiring dengan tingkat kemajuan daerah tersebut. Misalnya, suatu daerah menggunakan model pelayanan bagi masyarakat pedesaan ternyata mengalami perkembangan yang pesat di segala bidang. Maka PLN harus siap untuk mengadakan transformasi pelayanan. PLN tidak perlu risau dengan dana yang besar, sebab dari pelayanan bagi kota industry, PLN mampu meraih untung sebesar mugkin. Bila diberi porsi antara orientasi profit dan orientasi social, pelayanan pedesaan memiliki porsi sosial yang jauh lebih besar. Sedangkan pelayanan umum memiliki porsi seimbang. Untuk pelayanan bagi kota industry, orientasi profit lebih diutamakan dari orientasi sosial. Pada akhirnya, tujuan diadakannya diversifikasi pelayanan jasa listrik adalah untuk mengakselerasi perkembangan daerah dan meningkatkan ratio elektrifikasi di Indonesia. Selain itu, kondisi kebutuhan daya yang memang berbeda di masing – masing zona membuat PLN harus mampu menyediakan dana secara proporsional, tidak kurang dan tidak pula lebih. Maka, apabila pelayanan PLN mampu dinikmati semua pihak baik masyarakat pedesaan, umum, dan indutri dengan memuaskan, electricity for a better life akan menemukan momennya. 

September 23, 2007 - Posted by | kebangsaan, Keelektroan

2 Komentar »

  1. …..PLN terus menerus didera kerugian yang diakibatkan lossless energi listrik.??? ….bukan mas , karena banyak yang korup

    Komentar oleh candy | Februari 15, 2010 | Balas

  2. Tulisan yang sangat menarik Mas.
    Salam kenal ya. Sukses!

    Komentar oleh benisuryadi | Juni 5, 2011 | Balas


Tinggalkan komentar